BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Ketika J. van den Bosch memerintah di Indonesia, ia mendapatkan oposisi dari dewan Hindia. Johannes van den Bosch yang diangkat oleh raja Belanda menjadi komisaris jendral yang memiliki kekuasaan yang luar biasa, karena kekuasaannya itulah dia dapat menyingkirkan oposisinya dengan mudah, dan menjalankan sistem tanam paksa di Indonesia. Pada dasarnya, sistem tanam paksa ini, yang selama zaman Belanda disebut dengan cultuurstelsel, berarti pemulihan sistem eksploitasi berupa penyerahan – penyerahan wajib yang pernah dipraktikan oleh VOC dahulu. Kegagalan sistem pajak tanah meyakinkan J. van den Bosch, bahwa pemulihan sistem penyerahan wajib perlu sekali untuk memperoleh tanaman dagang yang bisa diekspor keluar negeri. Lagi pula pengalaman pajak tanah berlaku, telah memperlihatkan bahwa pemerintahan kolonial tidak dapat menciptakan hubungan dengan para petani yang secara efektif dapat menjamin arus tanaman ekspor yang dikehendaki tanpa mengadakan hubungan dahulu dengan para bupati dan kepala desa.